-->

Pencegahan Dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba (P3n)

I. LATAR BELAKANG

Penyalahgunaan narkoba merupakan duduk kasus yang menyangkut seluruh aspek kehidupan manusia, baik fisik, biologik, psikologik, dan sosial. Mengingat imbas penyalahgunaan narkoba yang sangat merugikan, meliputi ajal dini, keganjilan fisik, dan kerugian sosial ekonomi masyarakat, maka sangat diharapkan tindakan pencegahan penyalahgunaan narkoba tersebut. Upaya pencegahan sanggup meliputi pencegahan primer (untuk tidak mencoba narkoba), pencegahan sekunder (mencegah bagi mereka yang telah menggunakan narkoba untuk tidak menjadi adiksi) dan pencegahan tersier (melakukan pemulihan bagi mereka yang telah mengalami adiksi).

Telah dikenali pula bahwa penyalahgunaan narkoba dimulai rata-rata di usia remaja dan berlanjut pada sampaumur muda. Pada umumnya anak remaja final dan sampaumur muda akan berkegiatan diseputar sekolah atau kawasan kerja. Salah satu kawasan sekolah yakni universitas. Untuk itu upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba seyogyanya diterapkan pula di universitas/perguruan tinggi, termasuk di Universitas Indonesia.

II. KEBIJAKAN UI TERKAIT PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PENYALAHGUNAAN NARKOBA (P3N)

Universitas Indonesia telah menetapkan kebijakan terkait dengan pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba sebagai berikut:
  1. Ketetapan Majelis Wali Amanat Universitas Indonesia Nomor 008/SK/MWA-UI/2004 perihal Perubahan Ketetapan MWA Universitas Indonesia No.005/SK/MWA-UI perihal Tata Tertib Kehidupan Kampus Universitas Indonesia; Peraturan ini dimaksudkan untuk menjaga semoga kehidupan kampus tertib, termasuk semoga kampus bebas dari penyalahgunaan narkoba.
  2. Surat Keputusan Rektor UI No. 811/SK/PT02.H3/O/TU/UI/2006, perihal Pembentukan Unit Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba (UP3N) di Universitas Indonesia; Unit ini dibuat untuk mengkoordinasikan kegiatan di universitas yang bertujuan untuk mencegah atau menangani masalah pemakaian narkoba.
  3. SK Rektor SK Nomor 733/SK/R/UI/2008 perihal Penyelenggaraan Pengenalan Sistem Akademik Universitas (PSAU) bagi mahasiswa gres UI tahun akademik 2008/2009:  Dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut terdapat komponen yang sangat terkait dengan pencegahan penyalahgunaan narkoba pada mahasiswa yang gres masuk, yaitu Pemaparan perihal Bahaya Narkoba. Kegiatan ini wajib diikuti oleh mahasiswa gres pada stiap tahun ajaran.

III. PROGRAM P3N

1) Program Berkelanjutan
a. UP3N
Setiap tahun disusun aktivitas yang meliputi pencegahan primer, sekunder, maupun tersier, yang dilaksanakan baik di tingkat fakultas maupun universitas. Rincian aktivitas sanggup dilihat pada lampiran.
b. Pusat Penelitian Kesehatan UI (PPK UI)
Pusat penelitian ini mempunyai aneka macam kegiatan terkait dengan penyalahgunaan narkoba, meliputi penelitian, riset ataupun survei, maupun upaya kegiatan berbasis komunitas. Hasil dan temuan penelitian maupun kegiatan telah disampaikan kepada pemangku kepentingan yang terkait dengan penanggulangan permasalahan penyalahgunaan narkoba, baik BNN, BNP ataupun BNK. Rincian kegiatan terdapat di lampiran.
c. Kegiatan kemahasiswaan di tingkat Universitas dan Fakultas
Bentuk kegiatan yakni seminar dan kampanye perihal ancaman narkoba. Pelaksana kegiatan yakni BEM (Badan Eksekutif Mahasiswa) dan UKM (Unit Kegiatan Mahasiswa di Tingkat Fakultas dan di Tingkat Universitas.  Selain itu, kegiatan yang dilakukan setiap tahunnya bagi mahasiswa gres berupa Pengenalan Sistem Akademik Universitas.
d. Mata Kuliah
Upaya untuk mendukung P3N tidak hanya dimasukkan ke dalam mata perkuliahan di fakultas rumpun Kesehatan namun juga dimasukkan di fakultas-fakultas pada rumpun sosial humaniora.  Diantaranya sebagai berikut :
Fakultas Kesehatan Masyarakat :
1. Pencegahan dan Penanggulangan Permasalahan Narkoba, (Program S1) 2 SKS dengan Penanggung jawab: DR. Sabarinah Prasetyo, dr. MSc.
2. Perilaku beresiko pada remaja (Seks, Merokok dan Narkoba), (Program S1) 2 SKS dengan Penanggung jawab: DR. Rita Damayanti, dra. MSPH.
Fakultas Psikologi
1. MKP Psikologi Narkoba diselenggarakan di tiap semester ganjil semenjak tahun 2002 hingga 2006, selanjutnya dirubah namanya menjadi Psikologi Adiksi, yang masih diberikan hingga dengan tahun ini dengan Penanggung jawab: Dra. Tri Iswardani, M.Si.
e. Pembinaan Lingkungan Kampus
Subdirektorat Pembinaan Lingkungan Kampus (Subdit PLK) yakni unit kerja yang berada di bawah Pusat Administrasi Universitas. Di dalam struktur organisasinya, subdit PLK membawahi Satuan Pengamanan (Satpam) kampus. Saat ini jumlah anggota satpam yang bertugas ada 350 orang, meliputi wilayah kerja dua kampus, yaitu kampus Salemba dan kampus Depok. Salah satu tujuan kerja satpam kampus yakni menjaga semoga kampus terbebas dari tindakan kriminal atau mengarah ke kriminal, termasuk yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba.
Dalam upaya represif yang dilakukan, selama kurun waktu 2005 s.d. 2008 Subdit PLK melaksanakan penangkapan terhadap 15 orang warga masyarakat dan mahasiswa diluar kampus UI yang terlibat dalam pengedaran dan penggunaan Narkoba.   Pada tahun 2005, terdapat masalah yang menonjol yaitu adanya transaksi Narkoba berupa Paket ganja kering seberat 1,9 kg Sepeda motor Honda B 6671 UQ Tiga buah handphone Dompet berisi uang Rp. 11.700.000,-. Dengan adanya pengungkapan masalah transaksi ini anggota Satpam UI diberikan penghargaan oleh Bapak Kapolda Metro Jaya pada waktu itu. (data terlampir)
2) Kegiatan Inovatif
a.    Pelatihan Penegakan Hukum, Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba bagi Satuan Pengamanan
Pelatihan ini ditujukan kepada anggota Satuan Pengamanan kampus yang bertujuan untuk membekali anggota dengan pemahaman perihal ancaman dan jenis narkoba yang beredar di masyarakat, serta upaya-upaya yang terkait dengan penanggulangannya.  Pelatihan ini merupakan upaya penemuan UI untuk membentengi semoga kampus UI bebas dari Narkoba dilihat dari upaya dalam aspek represif.
b.    Pelatihan peer conselor yang dilakukan oleh Fakultas Psikologi
3) Sumber Dana
a.    Dana yang bersumber dari UI dialokasikan pada unit kerja sebagai berikut
  • Kemahasiswaan
  • PLK
b.    Dana yang berasal dari pihak luar UI yang dipergunakan untuk membantu kegiatan penelitian dan lainnya bersumber dari
  • USAID
  • BNN
  • BNP
4) Koordinasi Kegiatan-kegiatan
  • BNN: Kerjasamana terkait dengan Kajian Ketahanan Nasional, Kerjasama dengan Puslitkes UI dalam Riset perihal Narkoba
  • BNP: Bantuan Ekspertise dari UI untuk Penelitian di Unit Penelitian BNP DKI
  • BNK: Koordinasi dalam pelaksanaan training yang diberikan bagi anggota Satuan Pengamanan dengan BNK Depok
  • Kepolisian: Koordinasi dengan Kegiatan Pencegahan dan Penanganan Kasus Narkoba UI dengan Polres Depok (Represif, penanganan masalah dan pelaporan)

IV.  SARANA

1) Kegiatan Pembinaan Lingkungan Kampus
Kegiatan Pembinaan Lingkungan Kampus di Universitas Indonesia dilakukan dengan adanya upaya antisipatif untuk selalu waspada terhadap ancaman penggunaan Narkoba di dalam kampus melalui patroli rutin di lingkungan kampus, selain itu berhubungan dengan Direktorat Kemasiswaan melaksanakan upaya pelarangan kegiatan-kegiatan yang disponsori oleh produsen rokok.

2) Unit Pencegahan dan Penanganan Penyalahgunaan Narkoba (UP3N)
UP3N UI secara struktural berada di bawah Direktorat Kemahasiswaan.  Lembaga ini dibuat tahun 2006, yang bertugas menangani urusan terkait dengan supply reduction, demand reduction dan penanganan masalah penyalahgunaan narkoba di lingkungan UI. Sasaran kegiatan yakni Mahasiswa Baru dan Lama serta seluruh Staf Akademik dan Non Akademik di lingkungan UI.  Dalam lingkup internal UI, UP3N menjalankan kiprahnya dengan melibatkan forum lain di lingkungan UI ibarat PLK, Fakultas, BKM dan PKM.  Secara eksternal penanganan masalah penyalahgunaan narkoba melibatkan Polres dan BNK setempat dan layanan terkait dengan penanganan narkoba. Komponen kegiatan mencakup: inform concent, screening dan penyuluhan/KIE (Komunikasi, Informasi dan Edukasi) kepada mahasiswa baru, pendidikan dan training terkait dengan narkoba, peer counseling, KIE dan surveilans untuk mahasiswa usang serta kegiatan pengawasan dan kewaspadaan peredaran narkoba oleh PLK.

3) Pusat Kesehatan Mahasiswa (PKM)
Bagi seluruh civitas akademik, Universitas Indonesia juga menyediakan pelayanan kesehatan, jenis pelayanan kesehatan dengan dukungan layanan yang komprehensif. Poliklinik Kampus UI Depok didukung oleh 9 tenaga medis berkategori dokter dan 5 poliklinik yang beroperasi setiap hari.   Jenis pelayanan yang disediakan di PKM yaitu, Poliklinik Umum, Poliklinik Gigi, Poliklinik Jantung, Poliklinik Ortodonti, Poliklinik Radiologi (Rontgen Dada, Dental, Extremitas, Sinus). Skrening kesehatan termasuk investigasi penyalahgunaan narkoba dilakukan PKM bagi mahasiswa gres UI.

4) Badan Konseling Mahasiswa (BKM)
Bimbingan Konseling Mahasiswa (BKM). BKM UI merupakan unit layanan di bawah Subdirektorat Kesejahteraan mahasiswa yang menawarkan layanan bimbingan dan konseling pada mahasiswa terhait duduk kasus akademik dan non-akademik. BKM UI mempunyai koordinator yang bekerja secara penuh waktu dibantu oleh 2 orang psikolog, satu jago pendidikan dan 1 psikiater. Selain menawarkan bimbingan dan konseling mahasiswa, BKM menawarkan training pada dosen konselor fakultas, melaksanakan koordinasi dengan kemahasiswaan fakultas, dan menawarkan training peer conseling pada mahasiswa dari unsure BEM bab Kesejahteraan mahasiswa baik tingkat UI maupun fakultas.

5) Pusat Penelitian Kesehatan (PPK)
Sejak tahun 1983 PPK UI melaksanakan penelitian dan training terkait dengan kesehatan masyarakat. Selain itu juga PPK menawarkan santunan untuk pengembangan kapasitas institusi dalam rangka memprakarsai dan pengelolaan aktivitas penelitian kesehatan yang bersifat interdisiplin dan multidisiplin dan menawarkan santunan bagi pembuat kebijakan terkait dengan kesehatan yang bermanfaat bagi masyarakat.  Hingga dikala ini PPK telah berkontribusi dalam pengembangan kebijakan dan aktivitas di bidang kesehatan masyarakat termasuk narkoba. Di bidang penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, PPK UI bekerja sama dengan BNN untuk melaksanakan studi terkait degan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba semenjak tahun 2004 hingga sekarang.

Sumber : http://mahasiswa.ui.ac.id/kemahasiswaan/up3n.html#latarbelakang
Facebook CommentsShowHide

0 komentar