-->

PANDANGAN AGAMA KRISTEN TENTANG PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA

Peranan Gereja terhadap Penanggulangan Narkotika
Gereja seharusnya mempunyai peranan yang tidak kalah besarnya dalam menanggulangi permasalahan ini. Selain Pemerintah telah melaksanakan program penanggulangan terhadap Narkotika, sekarang gereja harus turut mengambil bagian dalam rangka penanggulangan tersebut.

narkoba dan gereja
Sumber: Google

1. Hal yang dapat dilakukan gereja misalnya dalam membentuk Komisi Pencegahan dan Penanganan Narkotika. Dengan mencegah, maka akan sangat berpengaruh besar dalam rantai selanjutnya, disamping biaya yang lebih murah dan lebih mudah dilaksanakan. Lebih baik mencegah daripada mengobati. Tugas komisi ini adalah untuk membuat suatu konsep dan jaringan yang luas dalam permasalahan Narkotika yang berada di jemaat/gereja, tidak saja jemaat pada denominasi tertentu tetapi semua umat manusia harus ditangani tanpa ada perbedaan.

2. Tentunya lembaga Gereja mempunyai visi “Aku datang bukan untuk memanggil orang benar melainkan orang berdosa” (bdk. Lukas, 5:32; Mat, 9:13; Mark, 2:17). Dengan visi ini jelas bahwa Yesus datang bukan untuk orang benar tetapi untuk orang berdosa dan sesat. Jelaslah bahwa penyalahgunaan Narkotika adalah sesuatu yang sesat, bila tidak menyesatkan maka orang harus memakainya sesuai dengan prosedur dan dosis yang diperlukan bukan untuk disalahgunakan. Sementara itu, misi gereja adalah “Membawa yang berbeban berat kepada Yesus” (bdk. Mat, 11:28). Kalau Kita melihat kondisi penyalahgunaan Narkotika ini, memang mempunyai beban berat tidak saja pada dirinya karena kecanduan, tetapi juga penyakit yang menyertainya. Keluarganya juga tidak kurang beban yang dihadapi seperti masalah ekonomi yang sangat membebani mereka, juga adanya hukuman sosial dari masyarakat dan diskriminasi yang dialami keluarga, belum lagi ancaman-ancaman lain dari pemakai atau bandar Narkotika, yang jelas akan merasakan omzetnya berkurang dalam penjualan Narkotika. Tepatlah misi di atas, karena dengan membawa yang berbeban berat kepada Yesus, berarti ada rasa percaya bahwa hanya Yesuslah yang sanggup melepas beban tersebut. Sebagai warga gereja, tentu ini menjadi panggilan untuk membawa pergumulan hidup kepada Tuhan. Dengan visi dan misi tersebut, setiap orang maupun lembaga harus juga mempunyai motto: “hidup untuk melayani” (bdk. Mat, 20:28; Mark, 10:45). Dengan motto ini kehidupan kita berarti sesuai dengan iman percaya kepada Yesus Kristus. Hidup ini harus benarbenar melayani mereka yang sangat memerlukan bantuan khususnya terhadap penyalahgunaan Narkotika, juga dengan keluarganya.

3. Disamping visi, misi dan motto yang dibuat sebaik mungkin, masih diperlukan pula langkah-lamgkah konkrit dalam pelaksanaannya. Yang perlu dilakukan adalah adanya pertemuan rutin (sekali seminggu), misalnya pada hari sabtu sekitar 2-2.5 jam pertemuan. Kegiatan yang dilaksanakan adalah peribadahan singkat (berdoa, membaca alkitab dan sharing berita firman Tuhan yang dikondisikan dalam rangka pencegahan dan penanganan Narkotika); juga kegiatan pengenalan akan Narkotika dan aspeknya, serta kegiatan penyelesaian kasus dengan mengupayakan cara-cara penyelesaian. Pesertanya tidak dibatasi, siapa saja yang terbeban bisa mengikutinya, bahkan juga bagi mantan-mantan penyalahguna Narkotika, agar supaya mereka merasa dihargai dan diterima dengan baik. Melalui pertemuan seperti ini, diharapkan pula dapat diadakan pertukaran pengalaman bagaimana mereka berusaha lepas dari jerat Narkotika tersebut.

4. Komisi Pencegahan dan penanganan Narkotika gereja dapat bekerja sama dengan pemuda gereja dan warga jemaat atau siapa saja yang berminat untuk bergabung dalam pelayanan khusus ini, dengan kelompok sasaran penyalahguna Narkotika dan keluarganya. Semua permasalahan yang disharingkan dan didiskusikan bersifat rahasia. Kerahasiaan ini sangat penting untuk menjaga kepercayaan mereka yang konseling kepada komisi, kecuali bila mereka dengan senang hati membuka rahasianya.

5. Untuk menjemaatkan visi, misi dan motto dan pendidikan kepada jemaat, perlu dilakukan tulisan yang berkaitan dengan pelayanan ini. Tulisan-tulisan mengenai perspektif iman kristiani dan juga informasi lebih luas mengenai Narkotika, sehingga jemaat dapat menditeksi sedini mungkin apakah dilingkungan keluarga dan masyarakatnya ada yang memerlukan bantuan pencegahan. Tulisan tersebut dapat melalui media mingguan gereja yang dibuat berseri agar tidak membosankan. Dilain pihak, setiap kali pertemuan yang berkaitan dengan pelayanan jemaat, selalu diinformasikan tentang kegiatan dan peran gereja dalam menanggulangi masalah Narkotika yang sudah dimulai.

6. Gereja perlu pula bekerjasama dengan lembaga lain, termasuk media cetak dan elektronik, yaitu untuk mendapatkan informasi yang benar dan baru tentang masalah Narkotika, sebaliknya gereja pun memanfaatkan media yang ada untuk menyebarkan informasi dan pengajaran kristiani untuk mencegah.

7. Komisi Pencegahan dan penanganan Narkotika gereja perlu juga membangun jaringan kemitraan dengan gereja lainnya, bahkan perlu untuk mengadakan pertemuan - pertemuan yang membahas penanggulangan bersama.

8. Program Komisi pencegahan dan penanganan Narkotika gereja yang juga perlu dilakukan adalah kunjungan-kunjungan ketempat-tempat rehabilitasi. Kegiatan ini akan semakin akan menguatkan gerak pelayanan komisi.

9. Tentunya, setiap kali membentuk komisi dan memberlakukan program, selalu ada evaluasi dan pembanding untuk melihat indikator keberhasilannya. Karenanya, komisi perlu mengundang lembaga terkait yang menggerakan upaya pencegahan dan penanganan Narkotika ditingkat wilayah, baik dengan instansi pemerintah maupun lembaga pelayanan sejenis.

gereja tua
Sumber: Google

10. Bahkan, untuk saat ini Gereja perlu membangun OSSC (One Stop Service Centre), yang dapat menangani penyalahguna Narkotika dengan komplikasinya dengan kasih sayang dan secara menyeluruh serta terpadu. OCCS yang terdapat ditingkat jemaat bisa berbentuk pelayanan mulai dari tindakan darurat, pelayanan penjemputan sampai dengan rawat inap bahkan sampai dengan rehabilitasi. Jika perlu sampai dengan pelayanan kematian. Hal ini perlu diperjuangkan mengingat adanya stigma dimasyarakat dan gereja tentang penyalahguna Narkotika ini.
Facebook CommentsShowHide

0 komentar