-->

Bahaya Ganja

Selama lebih dari 3000 tahun, banyak orang di Afrika dan Asia yang memakai ganja dalam aneka macam bentuk sediaan, ada yang dikonsumsi dalam bentuk rokok, terkadang dicampur dengan tembakau, ada pula yang dicampur dengan daging dendeng atau dioplos dalam minuman.

Menyadari ancaman dari dampak yang sanggup ditimbulkan akhir penggunaan ganja, maka menurut Undang - undang Nomor 22 Tahun 1997 perihal Narkotika, Pemerintah tetapkan ganja (bersama opium dan turunannya, kokain, heroin dan beberapa jenis narkotika lainnya) termasuk dalam Narkotika Golongan 1 yang artinya hanya boleh dipakai untuk tujuan pengembangan ilmu pengetahuan dan sama sekali dilarang dipakai dalam terapi apapun lantaran berpotensi sangat tinggi untuk magakibatkan ketergantungan.

Ganja mempunyai banyak istilah di kalangan para pemakai atau junkies menyerupai cimeng, rasta, ulah, gelek, budha stik, pepen, hawai, marijuana, dope, weed, hemp, hash (hasish), pot, joint, sinsemilla, grass, dan ratusan nama jalanan lain yang tersebar di seluruh dunia untuk penamaan ganja. Sama menyerupai istilahnya, ganja juga banyak tersebar di aneka macam belahan negara lain, utamanya di negara - negara yang beriklim tropis dan sub tropis menyerupai contohnya di Indonesia, India, Nepal, Thailand, Laos, Kamboja, Kolombia, Jamaika, Rusia potongan Selatan, Korea, dan Amerika Serikat (Iowa). Ganja yang dalam bahasa Latin dinamakan cannabis, mempunyai beberapa bentuk daun menyerupai tembakau yang berwarna hijau, ada yang berjari lima, tujuh, atau sembilan buah daun dalam setiap batang daunnya. Pada penelitian terakhir perihal ganja, ditemukan ada 3 jenis tanaman ganja yaitu : Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis.

Ketiga jenis tanaman ganja itu semuanya mempunyai kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang berbeda - beda tingkat kadarnya untuk setiap jenisnya. Jenis Cannabis Indica mengandung THC paling banyak, disusul jenis Cannabis Sativa, dan jenis Cannabis Ruderalis mengandung THC paling sedikit. THC sendiri ialah zat psikoaktif yang berefek halusinasi dan ini terdapat dalam keseluruhan pada potongan tanaman ganja, baik daunnya, rantingnya, ataupun bijinya. Karena kandungan THC inilah, maka setiap orang yang menyalahgunakan ganja akan terkena imbas psikoaktif yang sangat membahayakan.

Pada penelitian terakhir perihal ganja, ditemukan ada 3 jenis tanaman ganja yaitu : Cannabis Sativa, Cannabis Indica, dan Cannabis Ruderalis. Ketiga jenis tanaman ganja itu semuanya mempunyai kandungan THC (Tetra Hydro Cannabinol) yang berbeda - beda tingkat kadarnya untuk setiap jenisnya. Jenis Cannabis Indica mengandung THC paling banyak, disusul jenis Cannabis Sativa, dan jenis Cannabis Ruderalis mengandung THC paling sedikit. THC sendiri ialah zat psikoaktif yang berefek halusinasi dan ini terdapat dalam keseluruhan pada potongan tanaman ganja, baik daunnya, rantingnya, ataupun bijinya. Karena kandungan THC inilah, maka setiap orang yang menyalahgunakan ganja akan terkena imbas psikoaktif yang sangat membahayakan.

Sedemikian berbahayanya unsur THC dalam ganja itu, sehingga untuk orang yang gres pertama kali menyalahgunakan ganja saja, akan segera mengalami intoksikasi (keracunan) ganja yang secara fisik yaitu : jantung berdebar (denyut jantung menjadi bertambah cepat 50% dari sebelumnya), bola mata memerah (disebabkan pelebaran pembuluh darah kapiler pada bola mata), lisan kering (karena kandungan THC mengganggu sistem syaraf otonom yang mengendalikan kelenjar air liur), nafsu makan bertambah (karena kandungan THC merangsang sentra nafsu makan di otak), dan tertidur (setelah berdiri dari tidur, dampak fisik akan hilang).

Secara psikis, penyalahgunaan ganja juga mengakibatkan dampak yang cukup berbahaya menyerupai timbulnya rasa kuatir (ansienitas) selama 10 - 30 menit, timbulnya perasaan tertekan dan takut mati, gelisah, bersikap hiperaktif (aktifitas motorik mengalami peningkatan secara berlebihan), mengalami halusinasi penglihatan (dalam bentuk kilatan sinar, warna - warni cemerlang, amorfiaq, bentuk - bentuk geometris, dan wajah - wajah para tokoh. Juga bisa dalam bentuk jawaban pancaindera visual dan telinga tanpa adanya rangsangan, menyerupai melihat orang lewat padahal tidak ada orang lewat, mendengar bunyi padahal tidak ada suara), mengalami perubahan persepsi perihal waktu dan ruang (misalnya, satu meter dipersepsi sepuluh meter, sepuluh menit dipersepsi satu jam), mengalami euphoric (rasa bangga berlebihan), tertawa terbahak - bahak tanpa alasannya ialah (tanpa rangsangan yang patut menciptakan orang tertawa), banyak bicara (merasa pembicaraannya hebat), merasa ringan pada seluruh tungkai badan, gampang terpengaruh, merasa curiga (tapi tidak mengakibatkan rasa takut, bahkan cenderung menyepelekan dan menertawakannya), merasa lebih menikmati musik, mengalami percaya diri hiperbola (merasa penampilan dirinya paling andal walau kenyataannya sebaliknya), mengalami sinestesia (misalnya, melihat warna kuning setiap kali mendengar nada tertentu), dan mengantuk kemudian tertidur nyenyak tanpa mimpi sesudah mengalami halusinasi penglihatan selama sekitar 2 (dua) jam

Bagaimana dengan penyalahgunaan ganja dalam takaran rendah dan sedang? Dampaknya juga sama berbahayanya, menyerupai mengalami hilaritas (berbuat gaduh), mengalami oquacous euphoria (euphoria terbahak - bahak tanpa henti), mengalami perubahan persepsi ruang dan waktu, berkurangnya kemampuan koordinasi, pertimbangan dan daya ingat, mengalami peningkatan kepekaan visual dan telinga (tapi lebih ke arah halusinasi), mengalami conjunctivitis (radang pada akses pernafasan), dan mengalami bronchitis (radang pada paru

Sumber : bnn
Facebook CommentsShowHide

0 komentar