-->

Belajar dari Rodrigo Duterte Presiden Filipina

Dunia sekarang ini dikejutkan oleh tindakan berani Presiden Filipina Rodrigo Duterte dalam memerangi peredaran narkoba di negaranya. Sejak Duterte dilantik sebagai Presiden Filipina, pemerintah memaklumatkan perang terhadap narkoba dengan cara yang kontroversial. Berdasarkan data yang diambil dari Reuters, per 3 Agustus 2016, perintah tembak mati kepada pengedar narkoba telah menelan korban 770 jiwa dan dipastikan jumlah korban akan terus bertambah. Hasil yang dicapai dari keberanian “Sang Presiden” Filipina dalam memerangi narkoba adalah berhasilnya pihak kepolisian menyita narkotika seharga lebih dari 20 juta dolar Amerika dan sebanyak 27 walikota dan 31 pejabat kepolisian yang terlibat narkoba menyerahkan diri serta lebih dari 1.000 orang ditangkap. Jumlah ini tentu saja akan terus bertambah seiring berjalannya waktu.

Rodrigo Duterte Presiden Filipina
Sumber: Google

Para gembong narkoba dan pengedar narkoba di Filipina sekarang ini sedang menghadapi masa-masa sulit dan dihantui oleh rasa ketakutan akan kematian. Presiden memerintahkan tembak ditempat bagi Bandar dan pengedar narkoba yang melawan ketika akan ditangkap. Selain itu, Presiden juga memberikan hadiah kepada siapa saja yang dapat membunuh para pengedar narkoba. Sungguh kebijakan yang sangat kontroversial namun mungkin hal tersebut adalah kebijakan yang dianggap paling efektif dalam memberantas narkoba di Filipina.

Dalam melaksanakan kebijakannya, Presiden Filipina Duterte tidak tebang pilih dan tidak pandang bulu dalam memberantas narkoba. Siapapun yang terlibat pasti akan dilibas. Tak perduli apakah itu seorang jenderal, apakah itu seorang walikota, menteri atau apapun jabatan dia, jika terlibat dalam peredaran narkoba pasti akan dikenakan hukuman. Kebijakan keras ini membuahkan hasil yang sangat cepat, namun banyak kalangan khususnya para penggiat HAM yang menentang kebijakan ini. Para penggiat HAM menganggap hal ini melanggar HAM karena menghilangkan nyawa orang lain tanpa adanya proses hukum terlebih dahulu.

Kebijakan “perburuan” pengedar narkoba di Filipina ini mempunyai dampak yang nyata. Dampak yang dapat dilihat secara langsung adalah ditangkapnya lebih dari 1.000 orang pengedar narkoba yang terdiri dari berbagai macam kalangan, baik itu dari kalangan biasa sampai dengan kalangan pejabat. Ketakutan para pengedar narkoba terhadap kematian ditangan para “pemburu” megakibatkan banyak pengedar narkoba yang menyerahkan diri. Sangat jelas dan nyata bahwa kebijakan keras dari pemerintah terhadap para Bandar dan pengedar narkoba ini adalah salah satu cara yang sangat efektif dalam memerangi peredaran narkoba. Namun sudah barang tentu kebijakan keras seperti ini akan mendapatkan reaksi keras dari beberapa pihak yang tidak setuju dengan kebijakan ini. Oleh karena itu diperlukan sebuah keberanian dari seorang Pimpinan Negara atau Presiden untuk menerapkan kebijakan ini. Keberanian untuk melakukan perubahan secara cepat atau melakukan revolusi pencegahan peredaran narkoba yang dipandang sangat lembek dan masih pandang bulu sangat diperlukan untuk pemberantasan peredaran narkoba.

Dari keberhasilan Negara Filipina dalam memerangi peredaran narkoba, perlu kiranya Negara kita Indonesia ini belajar atau bekaca ke Filipina. Seperti kita ketahui bersama bahwa Indonesia juga telah memaklumatkan perang terhadap narkoba. Namun pada pelaksanaannya, perang terhadap narkoba ini belum dilakukan secara maksimal. Sebagai contoh yaitu adanya kasus Curhatan Feddy Budiman kepada Haris yang sampai saat ini belum ada tindaklanjut yang Nampak atau jelas dari pemerintah, malah yang terjadi adalah si pelapor Haris lah yang kemudian dicap sebagai seorang pemfitnah dan dipersalahkan.

haris kontras
Sumber: Google
Dalam hal pemberantasan narkoba, tindakan yang dianggap paling keras yang telah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah dengan memberikan hukuman mati bagi bagndar-bandar narkotika. Terakhir kita ketahui ada empat gembong narkotika yang sudah ditembak mati termasuk Freddy Budiman. Namun seperti yang kita lihat bersama bahwa hukuman mati ini belum memberikan dampak efek secara langsung kepada para Bandar narkotika. Berdasarkan data dari BNN menunjukkan bahwa tingkat penyalahgunaan narkotika dari tahun ketahun semakin meningkat.

Ketegasan Pemerintah Republik Indonesia dengan memberikan hukuman mati kepada para gembong narkotika dipandang oleh sebagian orang khususnya oleh Komnas HAM sebagai pelanggaran HAM berat. Walaupun ada kritikan dari komnas HAM, namun Pemerintah Republik Indonesia tetap melaksanakan kebijakan ini. Namun jika harus melaksanakan kebijakan seperti yang dilakukan oleh Presiden Filipina Duterte, saya yakin pemerintah khususnya Presiden tidak akan melakukannya. Pemerintah RI tidak perlu melakukan tindakan keras seperti yang dilakukan oleh Presiden Filipina Duterte, yang perlu dilakukan adalah mencontoh bagaimana keberanian mereka dalam menghukum para Pejabat nya termasuk para Jenderal nya yang terlibat dalam jaringan narkotika. Inilah yang bisa diambil contoh dari pemberantasan narkotika di Filipina. Pemerintah Republik Indonesia harus bisa lebih tegas dan harus bisa lebih transparan serta tidak pandang bulu terhadap pemberantasan narkotika. Siapapun yang terlibat, apapun jabatan dan statusnya harus dihukum. Namun yang menjadi pertanyaannya adalah apakah Presiden atau Pemerintah kita berani melakukannya? Hmmm… jawab sendiri saja, karena Indonesia ini penuh dengan politik kepentingan dengan intrik-intrik yang menyesatkan. Jadi Indonesia musti belajar dari Filipina. Indonesia musti tegas seperti Filipina, walaupun tidak sekejam Filipina dengan membunuh orang tanpa proses hukum. Ketegasan dan keberanian sangat dituntut dalam pemberantasan narkotika di Negara kita ini. Tanpa adanya ketegasan, tanpa adanya keterbukaan dan masih adanya tebang pilih serta pandang bulu dalam pemberantasan narkoba akan mengakibatkan Indonesa menjadi lahan subur bagi “Pengusaha” Narkoba beserta jaringgannya. Terakhir, semoga Pemerintah kita tidak tutup mata dengan apa yang sedang terjadi di Negara ini, dan semoga Pemerintah kita bisa belajar dari Filipina demi melindungi generasi bangsa. Salam “says no to Drugs”.

Facebook CommentsShowHide

0 komentar